Pengangkatan Sita

Pada Rabu, 25 September 2024 sesuai dengan hari yang dijadwalkan, telah dilaksanakan pengangkatan sita terhadap objek perkara nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Pspk yang berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yang bertanggung jawab memastikan proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Di antaranya yakni Panitera Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M. dan juga dua saksi yang berperan dalam proses ini adalah M. Alvan Syahputra (saksi pertama) dan Nazaruddin (saksi kedua). Kehadiran mereka penting untuk menjamin bahwa seluruh rangkaian eksekusi dilakukan secara transparan dan sah secara hukum. 

Pengangkatan Sita 2

Lurah Kelurahan Tobat juga hadir sebagai wakil pemerintah setempat untuk mengawasi pelaksanaan di wilayah administratifnya. Kehadiran lurah sangat signifikan guna memastikan tidak ada masalah administratif atau hambatan lokal selama eksekusi berlangsung.

Selain itu, tentunya pihak Pemohon eksekusi dan Pihak Termohon eksekusi juga turut hadir dalam proses tersebut. Keberadaan kedua pihak dimaksudkan agar mereka dapat langsung menyaksikan jalannya proses hukum yang berkaitan dengan penyelesaian hak atas objek yang disengketakan.

Selama pelaksanaan pengangkatan sita, seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga eksekusi berjalan lancar dan tanpa kendala. Proses ini merupakan langkah penting menuju penyelesaian sengketa, yang diharapkan membawa solusi hukum yang adil bagi kedua belah pihak. (/RN)