Pengangkatan Sita Jaminan Perkara Harta Bersama

 WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.57.57 AM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (01/12/2022) Panitera Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Permohonan Muhammad Azmi, S.Ag., dan Juru Sita Tomy Andesta Siahaan melaksanakan Pengangkatan Sita Jaminan objek sengketa perkara harta bersama yang pada tanggal 19 Oktober 2022 lalu telah dilakukan peletakan sita jaminan terhadap objek sengketa harta bersama berupa tiga bidang tanah dan dua bangunan yang berdiri diatasnya, usaha pengisian tabung gas, 2 (dua) unit Sepeda Motor dan 1 (satu) unit Mobil yang terletak di Dusun Terang Bulan RT/RW 002/003, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.57.53 AM 1

Pengangkatan sita jaminan ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan damai kedua belah pihak pada saat mediasi kedua pada tanggal 14 November 2022. Para pihak sepakat damai dengan Akta Perdamaian (Van Dading). Akta Van Dading adalah akta yang berisi suatu persetujuan bahwa dengan menyerahkan, menjanjikan atau menahan suatu barang, kedua belah pihak mengakhiri suatu perkara yang sedang diperiksa pengadilan atau mencegah timbulnya suatu perkara. Sebelumnya permohonan pencabutan diajukan oleh pihak Pemohon di tanggal 16 November 2022 dan pelaksanaan pengangkatan sita jaminan dilakukan pada tanggal 01 Desember 2022. Pada saat pengangkatan sita jaminan turut hadir Kuasa Hukum kedua belah pihak, Pemohon serta Kepala Dusun Terang Bulan Ibu Rima Febriana, A.Md. Meski tanpa kehadiran Termohon, pengangkatan sita jaminan berjalan lancar. (ES/TimITPABkn)

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.57.55 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 01 at 11.57.56 AM