
Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Pengangkatan Sita Eksekusi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti proses eksekusi atas Perkara Nomor 23/Pdt.Eks/2022/PA.Pst sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, PA Pematangsiantar mengutus Tim eksekusi yang terdiri dari Dasma Purba, S.H., M.H. selaku Eksekutor terhadap objek Eksekusi Pengangkatan Sita, Muliadin, S.H. selaku Saksi 1, Mhd Rinaldi Berutu, S.H. selaku Saksi 2 dan ldrus, S.H.I.selaku Jurusita Pengganti. Kegiatan ini turut didampingi oleh Lurah Sumber Jaya.

Pengangkatan sita ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur hukum, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang berperkara. Pengangkatan sita berjalan dengan lancar dan kondusif berkat sinergitas antara Tim dari PA Pematangsiantar dan pihak kelurahan setempat.
Tim IT PA Pematangsiantar