diskusi1

 

SERANG,PAS - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten mengadakan diskusi internal tentang pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kelas IA Khusus pada hari Kamis (04/11/2021) secara daring melalui aplikasi Zoom. Seluruh Pengadilan Agama (PA) wilayah Banten dibawah koordinasi PTA Banten mengikuti kegiatan tersebut. Sedangkan untuk Pengadilan Agama Serang itu sendiri dihadiri langsung oleh  Ketua, perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris.

Diskusi dibuka oleh YM Ketua PTA Banten, Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. melalui surat nomor 3693/DjA/HM.00/11/2021 per tanggal 2 November 2021 perihal Diskusi Internal Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kelas IA Khusus.
“Diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat menyampaikan buah pikirannya terkait pembentukan PA Kelas IA Khusus, karena hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Bapak Dirjen Badilag” ucap Ketua PTA Banten saat mengawali pembukaannya.

Hakim Tinggi PTA Banten yang terlebih dahulu menyampaikan ide dan gagasan terkait hal tersebut terlihat sangat bersemangat dan antusias dalam menjabarkan ide-ide dan pemikirannya terkait pembentukan PA/MS Kelas IA Khusus.

Selanjutnya Ketua PA Serang, Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H. berkesempatan menjadi perwakilan pengadilan tingkat pertama yang pertama kali menyampaikan gagasan. " Pertama, kami ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan yang telah memperjuangkan Pengadilan Agama Kelas IA Khusus. Seperti yang kita ketahui pada Peradilan Umum telah terdapat pengadilan kelas IA khusus sejak tahun 2003, meskipun di Peradilan Agama terdapat PA yang ditunjuk  sebagai PA tertentu" ungkap Ibu Jubaedah.

"Menurut usul Kami, kriteria PA yang dapat dijadikan PA Kelas IA Khusus adalah Pengadilan yang terletak di Ibu Kota Provinsi dan PA tersebut menangani perkara yang kompleks" sambung Ibu Jubaedah seraya menyampaikan gagasannya.

diskusi

Masukan-masukan terkait kriteria yg dapat dijadikan sebagai indikator Pengadilan Agama Kelas IA khusus turut mewarnai dari seluruh Pimpinan PA sewilayah PTA Banten.

Acara ditutup setelah seluruh perwakilan Pengadilan Tingkat Pertama menyampaikan gagasannya. Semoga pembentukan Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah Kelas 1A khusus dapat segera terealisasi.