
Belopa, 7 Mei 2026 — Dalam rangka menyukseskan salah satu Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengimplementasikan program tersebut melalui pelaksanaan Kegiatan Diskusi Hukum Sewilayah V yang berlangsung di Pengadilan Agama Belopa, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi satuan kerja peradilan agama di wilayah Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, menyamakan persepsi dalam penerapan hukum, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparatur peradilan dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas.
Diskusi hukum ini diikuti oleh satuan kerja Pengadilan Agama Sewilayah V yang terdiri dari Pengadilan Agama Belopa, Pengadilan Agama Palopo, Pengadilan Agama Masamba, dan Pengadilan Agama Makale.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, YM Dr. Drs. Khaeril R, M.H., para hakim tinggi, serta para Ketua Pengadilan Agama Sewilayah V. Kehadiran pimpinan dan aparatur peradilan agama tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar menyampaikan bahwa forum diskusi hukum memiliki peran penting sebagai sarana berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman hukum, serta menjaga keseragaman penerapan hukum dalam lingkungan peradilan agama. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan koordinasi antar satuan kerja.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Belopa Kelas IB dengan beberapa instansi pemerintah dan lembaga terkait, yaitu Pemerintah Kabupaten Luwu, Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu, serta Lembaga Pemasyarakatan Palopo.
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung pelayanan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, percepatan pelayanan administrasi, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Bapak H. Patahuddin, S.Ag bersama jajaran pemerintah daerah dan para pimpinan instansi yang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Belopa.
Melalui pelaksanaan Diskusi Hukum Sewilayah V dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin kuat antar lembaga, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.