Gorontalo - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo (UNISAN) pada hari ini Selasa, 9 Desember 2025 telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Kepegawaian dan Perencanaan, serta Kasubbag Rencana Program dan Anggaran. Dari pihak Universitas Ichsan Gorontalo turut hadir Wakil Rektor I, II, III, dan IV, Direktur Pascasarjana, para Ketua Program Studi S1 dan S2, para Ketua/Kepala Lembaga dan Biro, serta dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNISAN. Kehadiran lengkap kedua institusi tersebut menegaskan komitmen kuat untuk melaksanakan kerja sama secara menyeluruh dan berkelanjutan. Acara diawali dengan penyampaian sambutan dari kedua pimpinan lembaga.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Ichsan Gorontalo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PTA Gorontalo atas kepercayaan yang diberikan kepada UNISAN sebagai mitra strategis dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Rektor menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian bersama, pertukaran data dan informasi, kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, publikasi ilmiah, serta dukungan UNISAN dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi dengan UNISAN. Lebih lanjut, Ketua PTA Gorontalo mengumumkan bahwa PTA Gorontalo telah menyiapkan sebuah Aplikasi Perizinan Penelitian yang dikembangkan oleh IT PTA Gorontalo. Aplikasi ini disiapkan sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan proses perizinan penelitian yang lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Beliau berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh kalangan akademisi UNISAN dan mendukung kegiatan penelitian terkait peradilan agama.

Setelah rangkaian sambutan, kedua pihak melakukan penandatanganan MoU yang memuat ruang lingkup kerja sama meliputi: penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat; pengembangan kualitas SDM; penelitian bersama; seminar dan workshop; pertukaran informasi sesuai ketentuan hukum; pemanfaatan sarana prasarana; implementasi kurikulum; serta bentuk kolaborasi lain yang disepakati Para Pihak.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PTA Gorontalo dengan Pascasarjana UNISAN dan Fakultas Hukum UNISAN sebagai tindak lanjut operasional dari MoU. PKS ini akan menjadi dasar pelaksanaan magang, penelitian terapan, asistensi akademik, kuliah umum, dan program peningkatan kompetensi aparatur.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, PTA Gorontalo dan UNISAN berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, peradilan, dan masyarakat luas.