PENGADILAN AGAMA WATES SUKSES LAKSANAKAN BANTUAN EKSEKUSI
PENGOSONGAN LAHAN SELUAS 1083 M2
pa-wates.go.id – Senin, 18 Nopember 2024, Pengadilan Agama Wates berhasil melaksanakan bantuan eksekusi pengosongan lahan atas Putusan Ketua Pengadilan Agama Bantul Nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PA. Btl. Pelaksanaan Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera PA Wates H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Muda Hukum PA Wates, H Agus Wantoro, S.H. dan saksi dari aparat Kelurahan Tanjungharjo dengan bantuan tenaga pengamanan dari Polsek dan dari Koramil Kecamatan Nanggulan.
