
Tulang Bawang, 7 September 2026 — Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Tulang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang. 7/09/2026 Bawang pada pukul 14.00 WIB
Kegiatan Monev Posbakum dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan Posbakum, termasuk kualitas layanan, administrasi, serta kendala yang dihadapi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan guna mendukung pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan Posbakum serta memberikan pendampingan dan informasi hukum kepada masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Tulang Bawang dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan akses terhadap layanan bantuan hukum.