
Tulang Bawang - Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Dente Teladas dengan menangani sebanyak 25 perkara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam memberikan akses pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang memerlukan pengesahan perkawinan secara hukum pada Kamis 03/09/2026.

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah tersebut mendapat antusiasme dari masyarakat Kecamatan Dente Teladas. Melalui layanan ini, masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi dapat memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sebanyak 25 perkara yang diajukan dalam kegiatan tersebut diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tulang Bawang. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Sidang Itsbat Nikah juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga. Dengan adanya penetapan pengadilan, pasangan yang perkawinannya telah dinyatakan sah secara hukum dapat memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk pencatatan perkawinan dan penerbitan buku nikah sesuai prosedur yang berlaku.

Pengadilan Agama Tulang Bawang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan pelayanan di luar gedung pengadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memastikan bahwa masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan, tetap mendapatkan hak atas pelayanan hukum dan keadilan.
Melalui pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Dente Teladas ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dalam kehidupan keluarga, sekaligus mendorong tertibnya administrasi perkawinan di Kabupaten Tulang Bawang.
Pengadilan Agama Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kemudahan akses terhadap keadilan.