Tulang Bawang — Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan rapat reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) bagian kesektariatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja, kamis, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Tulang Bawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tulang Bawang serta seluruh aparat bagian kesektariatan.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap SOP yang telah berjalan, termasuk kesesuaian prosedur dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat reviu SOP juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan prosedur kerja serta merumuskan langkah-langkah perbaikan agar setiap proses dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.