Pengadilan Agama Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2024 di Kecamatan Singingi Hilir

Teluk Kuantan, 12 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Jumat, 12 Januari 2024, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan menggelar Sidang Keliling Perdana Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Singingi Hilir dengan majelis lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Niva Resna, selaku Ketua Majelis, didampingi Wakil Ketua, Genius Virades dan Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Kamariah.
Sementara itu, kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik.

Selain Sidang keliling, dalam kesempatan ini turut hadir PTSP Keliling yang melayani informasi dan pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar dan pengambilan produk pengadilan. Adapun sidang dan PTSP keliling atau luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan dan biaya. (RN_PATlk)