
Pengadilan Agama Simalungun mengikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring, Jumat (21/10/22). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim, Panitera dan tenaga teknis lainnya. Adapun tema yang diangkat pada bimbingan teknis kali ini adalah “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dilantunkan oleh Hakim Pengadilan Agama Negara. Kemudian, acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Kemudian, beranjak kepada inti acara, yaitu penyampaian materi “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” oleh narasumber. Penyampaian materi ini diawali dengan pertanyaan dan penanggapan oleh para peserta atas bahan materi diskusi berupa contoh putusan tentang wakaf dan kemudian dilanjutkan dengan penanggapan secara komprehensif oleh narasumber. Acara ini kemudian ditutup oleh moderator. (mah)