SEI RAMPAH - Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan kegiatan pembinaan mental (Bintal) di Ruang Sidang 1 pada Rabu (06/10/2020) siang.

Kegiatan rutin itu diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai dan PPNPN agar terwujudnya mental yang baik di lingkungan pekerja peradilan dan sejalan dengan 8 nilai-nilai Mahkamah Agung RI, yakni Integritas.

10bintal1

"Mental tidak bisa terlihat namun mempunyai pengaruh besar terhadap kepribadian seseorang," ungkap Hakim PA Sei Rampah, Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H selaku pembicara pada acara Bintal kali ini.

Ia menerangkan, pembentukan mental bisa dilakukan melalui 4 cara.

Pertama, perubahan mindset, disini para ASN di lingkungan peradilan agama diharapkan mampu merubah mindset pelayanan, yang awalnya dilayani kini harus dirubah menjadi melayani.

Hal ini sejalan dengan adanya perubahan pola pelayanan di bagian PTSP PA Sei Rampah, dimana petugas nanti diharapkan bisa dengan lugas menolak adanya suap atau pungli dari pihak yang beperkara.

10bintal2

Namun, dalam prosesnya, perubahan mindset itu jangan sampai diikuti oleh terpenjaranya pikiran atas ucapan buruk orang yang lain.

Kedua, menggantungkan diri pada benda. Harapannya, para pegawai bisa bekerja maksimal tanpa harus terkendala oleh benda.

“Pegawai bekerja harus menggunakan mobil, agar bisa terlihat lebih berkelas. Hal ini sebaiknya dihindari ya Bapak/Ibu,” paparnya.

10bintal

Ketiga, integritas. Artinya, konsitensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung nilai-nilai luhur dan kelayakan. Contohnya menolak uang suap dari pihak.

"Mohon maaf, itu bertentangan dengan hati nurani saya, doakan saya agar menjadi lebih baik," ucapnya mencontohkan cara menolak dengan halus apabila ada pihak yang mencoba menyuap petugas PTSP.

Terakhir, benci karena Allah SWT cinta karena Allah SWT.

“Dalam setiap menjalankan kegiatan pekerjaan diusahakan jangan sampai pembunuh karakter orang lain.,” pungkasnya. (SH)