Pengadilan Agama Rengat Sigap Menindaklanjuti Temuan HATIBINWASDA Tentang Audio Layanan

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 22 Mei 2024 - Pengadilan Agama Rengat dengan cepat mengambil langkah untuk menindaklanjuti temuan dari HATIBINWASDA (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) terkait kualitas audio layanan di kantor Pengadilan Agama Rengat. Dalam temuan tersebut, HATIBINWASDA mengidentifikasi beberapa kekurangan dalam sistem audio yang digunakan untuk melayani masyarakat, yang dinilai kurangya optimalisasi audio layanan untuk pihak berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem audio yang ada. "Kami sangat mengapresiasi masukan dari HATIBINWASDA dan telah menginstruksikan tim IT untuk melakukan pengecekan dan perbaikan secepatnya. Layanan yang prima kepada masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya
HATIBINWASDA dalam laporannya menyoroti bahwa sistem audio yang tidak optimal dapat menghambat jalannya persidangan dan proses pelayanan publik. Temuan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memastikan seluruh Pengadilan Agama di wilayah binaannya memberikan pelayanan yang maksimal dan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Dengan perbaikan ini, diharapkan Pengadilan Agama Rengat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memastikan bahwa setiap individu yang membutuhkan layanan hukum mendapatkan pengalaman yang optimal dan memuaskan. Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk selalu sigap dalam menindaklanjuti setiap masukan dan temuan yang bertujuan untuk perbaikan layanan publik.
***( Tim_Red_AJ )***