Pengadilan Agama Rengat Melaksanakan
Pelantikan Jurusita Pengganti Baru

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Selasa, 2 Juli 2024
Pengadilan Agama Rengat menggelar acara pelantikan bagi jurusita pengganti yang baru. Acara ini berlangsung dengan khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat, dihadiri oleh para ketua, wakil ketua, pejabat pengadilan, staff, ppnpn serta undangan terbatas.
Sebanyak dua orang jurusita pengganti baru resmi dilantik dalam acara yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Hasan Nul Hakim yaitu atas nama Bapak Arraudha Dhiza dan Ibu Syafithri Nurfizah. Pelantikan ini merupakan tahap penting dalam memperkuat tim jurusita di pengadilan, guna menghadapi tantangan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bapak Hasan Nul Hakim menyampaikan harapannya agar jurusita pengganti yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. "Kami berharap para jurusita pengganti baru ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Rengat, serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh pencari keadilan," ujarnya.
Selain itu, dalam sambutannya, Bapak Hasan Nul Hakim juga mengingatkan para jurusita pengganti untuk senantiasa menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai bagian dari lembaga peradilan yang bertanggung jawab atas semua perkara-perkara.

Acara pelantikan ini diwarnai dengan pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan kepada para jurusita pengganti baru oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat. Para jurusita pengganti yang baru dilantik juga menyampaikan komitmen mereka untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung kinerja Pengadilan Agama Rengat dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi para jurusita baru yang siap mengawali perjalanan profesional mereka dalam karier hukum di Pengadilan Agama Rengat. Diharapkan, dengan adanya penambahan tenaga ahli ini, Pengadilan Agama Rengat dapat lebih efektif dalam menangani perkara hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di wilayah ini.
***( Tim_Red_RF )***