Pengadilan Agama Rengat Intensifkan Komitmen Layanan Prima untuk Pihak Berperkara

0907 Layanan Prima

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Selasa, 09 Juli 2024

Pengadilan Agama Rengat semakin menguatkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses hukum, tetapi juga untuk memastikan akses yang lebih mudah dan transparan bagi pihak-pihak yang berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menekankan pentingnya pelayanan prima sebagai landasan utama institusi tersebut. "Kami terus berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, adil, dan transparan kepada setiap pihak yang memasuki proses hukum di Pengadilan Agama Rengat," katanya.

Salah satu inisiatif utama yang diambil adalah pengoptimalan sistem E-Court. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk mengakses informasi perkara secara real-time melalui platform digital. "Dengan E-Court, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti perkembangan kasus mereka tanpa harus datang ke pengadilan secara langsung," jelas Panitera Pengadilan Agama Rengat, Bapak M. Yunus, S.H.

Pihak yang berperkara juga menyambut baik upaya pengadilan dalam meningkatkan layanan. "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya sistem E-Court ini. Ini memudahkan saya untuk mengikuti perkembangan kasus saya dengan lebih cepat dan mudah," ujar salah seorang pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Rengat.

Selain itu, Pengadilan Agama Rengat juga aktif dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan stafnya melalui berbagai pelatihan maupun sharing keilmuan baik yang dilakukan secara internal maupun dengan pihak lain. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengadilan dalam menghadapi dinamika kasus hukum yang semakin kompleks.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pengadilan Agama Rengat tidak hanya berkomitmen untuk menjadi pusat keadilan yang terpercaya, tetapi juga sebagai contoh dalam penerapan layanan hukum yang modern dan efektif bagi masyarakat luas.

***(Tim_Red_MF)***