Pengadilan Agama Rengat Ikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum Badilag Secara Virtual

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 09 November 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Panitera Pengadilan Agama Rengat, bapak Misbar, S.Ag., dan Sekretaris Pengadilan Agama Rengat, bapak H. Mustaming, S.Sos., mewakili Pengadilan Agama Rengat mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum Badilag pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, berdasarkan surat undangan nomor : 4634/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 via zoom meeting.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum secara Online/Daring oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”.

Kegiatan berjalan dengan lancar diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Degan adanya kuliah umum di harapkan dapat meningkatkan kompetensi mengenai Wakaf serta memberikan solusi bagi permasalahan mengenai wakaf.
***( Tim_Red_DZ )***