Pengadilan Agama Rengat Adakan Rapat Untuk Membahas Penggalangan
Dana Bagi Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 22 Mei 2024
Pengadilan Agama Rengat menggelar rapat untuk membahas upaya penggalangan dana bagi korban bencana di Sumatera Barat. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Kasubag Pengadilan Agama Rengat.
Rapat tersebut menunjukkan bahwa para peserta rapat memberikan rasa tenggang rasa dan kepedulian terhadap nasib saudara-saudara mereka yang terkena dampak bencana di Sumatera Barat. Bencana yang melanda wilayah tersebut telah menimbulkan kerugian besar baik secara materiil maupun moral, dan tindakan solidaritas dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan bantuan yang diperlukan bagi korban.
Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk mengorganisir kegiatan penggalangan dana, termasuk pengumpulan sumbangan dari para pegawai di Pengadilan Agama Rengat dalam rangka mengumpulkan dana sebanyak mungkin untuk membantu proses pemulihan di Sumatera Barat.
Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Hasan Nul Hakim, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penggalangan dana ini dengan segala cara yang dimungkinkan. "Saat ini, yang paling penting adalah kita bersatu untuk membantu saudara-saudara kita di Sumatera Barat yang sedang menghadapi masa sulit. Semoga upaya kita dapat meringankan beban yang mereka rasakan," ujarnya.

Selain itu, rapat tersebut juga menghasilkan keputusan untuk membentuk tim yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan koordinasi kegiatan penggalangan dana ini. Tim tersebut akan bekerja keras untuk memastikan bahwa bantuan yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada korban bencana dengan tepat dan efisien.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, Pengadilan Agama Rengat berharap bahwa upaya mereka dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera Barat.
***( Tim_Red_RF )***