
Rantauprapat, 19 Januari 2023.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. mengawasi langsung jalannya rapat monitoring serta pemantapan masing-masing area Pembangunan Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Rantauprapat. Rapat yang dilaksanakan di ruang tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat dihadiri oleh Sekretaris, Panitera, Hakim dan masing-masing koordinator area dari 6 area ditambah area Hasil, rapat monitoring dan evaluasi serta pemantapan Pembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan agar pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Rantauprapat benar-benar mencapai hasil yang diinginkan.
Pada kesempatan ini seluruh koordinator masing-masing area menyampaikan progress pemenuhan eviden yang telah dilaksanakan. Melalui pemaparan setiap koordinator, didapatkan data bahwa pemenuhan eviden untuk area 1 sudah sebanyak 70%, pada area 2 sudah 80%, area 3 sudah 85%, area 4 sudah 100%, area 5 sudah 100% dan area 6 sudah mencapai 90%. Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. pada kesempatan ini langsung memimpin rapat evaluasi terhadap masing-masing area, “pada dasarnya eviden-eviden yang ada sudah cukup bagus namun ada beberapa point yang butuh penekanan dan penjelasan lebih rinci lagi,” papar beliau dalam rapat tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. menyampaikan harapannya agar Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Rantauprapat tahun ini akan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Untuk pembangunan Zona Integritas tahun yang lalu (2022), Pengadilan Agama Rantauprapat telah mencapai tahapan penilaian dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, namun pada saat itu berdasarkan hasil TPI, Pengadilan Agama Rantauprapat belum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, dengan harapan tahun ini predikat itu akan dapat diraih oleh Pengadilan Agama Rantauprapat. (Tim IT PA.Rap)