Lebak, Banten | pa-rangkasbitung.go.id/

Jumat, 20 Mei 2022, Pengadilan Agama Rangkasbitung Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi E-Eksaminasi Tahun 2022 yang diikuti oleh Bapak Ketua Warhan Latief, S.Ag., M.H., Ibu Wakil Nur Chotimah, S.H.I., M.A., Bapak Hakim Gushairi, M.H, Bapak Hakim Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H.I., dan Bapak Hakim Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. yang di laksanakan di ruangan Media Center Pengadilan Agama Rangkasbitung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya agar peserta Eksaminasi dapat memahami teknis pelaksanaan eksaminasi putusan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang berperan sebagai narasumber pada kegiatan ini menjelaskan, tujuan diadakannya eksaminasi yakni sebagai pemetaan kemampuan tenaga teknis Peradilan Agama, untuk melihat profesionalisme hakim, sebagai bahan penelitian, dan untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana tercantum di SEMA tahun 1967 tentang Eksaminasi mengenai adanya kewajiban setiap 3 (tiga) bulan untuk Ketua Pengadilan Agama melaksanakan eksaminasi terhadap putusan para hakimnya. Tidak hanya berupa penjelasan, namun dalam sosialisasi ini juga dibuka sesi tanya jawab bagi peserta yang ingin bertanya secara langsung kepada narasumber. Hal ini dilakukan agar para hakim tidak menemui kendala dalam pelaksanaan upload putusan yang batas akhirnya hingga tanggal 31 Mei 2022.

Sosialisasi Pelaksanaan E-eksaminasi sangat penting dilakukan terutama bagi peningkatan kualitas penanganan perkara Tenaga Teknis. Kegiatan ini pun sangat bermanfaat, karena bagi peserta yang baru pertama kalinya menjadi peserta eksaminasi memang perlu melihat teknis pelaksanaan upload putusan di aplikasi. Hal ini agar tidak ada tahapan yang terlewatkan dan akan mempengaruhi penilaian oleh Tim Eksaminator nantinya.

(Penulis: Muhammad Imaduddin, S.Sy., M.H)