Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Rabu 29 Juli 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Muhammad Basyir, S.H.I., dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmayani, S.H.I., M.H.

Pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bertujuan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan melalui peningkatan integritas, profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas seluruh aparatur peradilan. Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelayanan transaksional.

Selain itu, seluruh aparatur peradilan diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkeadilan. Pembinaan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa “Kegiatan pembinaan ini memberikan arahan dan motivasi yang sangat bermanfaat bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab yang disampaikan dalam pembinaan akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan,”tutur beliau.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme demi mewujudkan peradilan yang agung.

C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya). NV/TimRed