
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani S.H.I., M.E. , Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. , Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Ade Syafitri, S.Sy dan M. Rizfan Wahyudi, S.H. serta Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Elektronik Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting pada Jum'at 20 Mei 2022.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 Tanggal 10 Mei 2022 Perihal Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan eksaminasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas putusan para hakim serta kemampuan teoritis mengenai hukum materiil. Selain itu eksaminasi merupakan sarana untuk menilai, menata kelola sumber daya manusia peradilan agama dan mahkamah syar’iyah seluruh Indonesia, pemetaan tenaga teknis dan bahan promosi dan mutasi.
Adapun narasumber pada sosialisasi ini ialah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam materinya beliau menyampaikan tujuan dari eksaminasi secara elektronik yaitu meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesional para hakim dan tenaga teknis.

Dalam sosialisasi ini juga disampaikan mengenai jadwal kegiatan, kriteria putusan, indikator penilaian serta tata cara upload berkas pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Laksana Badan Peradilan Agama (SIMTALAK). Seluruh kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berakhir dengan tanya jawab .
Tim IT PA Pematangsiantar