
Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. beserta Jurusita Pengganti, Admin E-Keuangan, Admin E-Register dan Admin E-Kinsatker mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Peradilan Secara Elektronik Se - Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Senin, 23 Mei 2022. Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Nomor W2-A/1082/PP.00.2/V/2022 Jadwal Kegiatan Bimtek Penyelesaian Administrasi Peradilan secara Elektronik berlangsung selama 3 hari dari 23 hingga 25 Mei 2022.

Bimtek ini di buka secara resmi oleh Ketua PTA Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan perkembangan teknologi informasi menuntut badan peradilan untuk memanfaatkannya sehingga mempercepat, mempermudah, dan mempermurah biaya pengadministrasian perkara.
Begitu juga dengan lelang eksekusi yang telah diterapkan secara elektronik sehingga membantu para pencari keadilan untuk mengajukan permohonan eksekusi lelang secara elektronik sehingga menjadi efisien dan berbiaya ringan.Beliau juga berpesan agar seluruh peserta bimtek mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya.

Pada bimtek hari pertama diisi oleh narasumber dari Kanwil DJKN yaitu KPKNL Medan dengan materi mengenai penyelenggaraan lelang eksekusi pengadilan. Dalam pelaksanaan lelang terdapat 5 asas yaitu: asas keterbukaan, asas keadilan, asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas akuntabilitas.
Tim IT PA Pematangsiantar