Pematangsiantar, 4 Mei 2025 – Pengadilan Agama Pematangsiantar turut menghadiri kegiatan Tepung Tawar bagi jamaah calon haji Kota Pematangsiantar Tahun 2025 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Pematangsiantar. Acara ini merupakan bentuk tradisi dan doa bersama untuk memberangkatkan para calon haji dengan penuh harapan dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Yulis Edward, S.H.I. turut hadir bersama sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda, Kementerian Agama, tokoh agama, dan keluarga jamaah calon haji. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Kota Pematangsiantar dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh ulama setempat. Jamaah calon haji Pematangsiantar sebanyak 111 orang bergerak ke Asrama Haji Embarkasi Medan pada 8 Mei 2025 dan ke Madinah pada 9 Mei 2025.

Dalam suasana penuh haru dan kekhidmatan, kegiatan Tepung Tawar menjadi simbol restu dan pengharapan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, kemudahan, serta menjadi haji yang mabrur. 

Pengadilan Agama Pematangsiantar mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh calon jamaah. Semoga seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat dan menjadi haji mabrur.

 

Tim IT PA Pematangsiantar