Pematangsiantar, 11 September 2025 – Pengadilan Agama Pematangsiantar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas Triwulan III Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar .
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. , didampingi oleh Panitera dan Ketua Zona Integritas PA Pematangsiantar serta diikuti seluruh koordinator dan anggota masing-masing area pembangunan Zona Integritas. Dalam rapat tersebut, masing-masing koordinator area memaparkan capaian kinerja dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ZI selama Triwulan III.
Ketua Pengadilan dalam arahannya menyampaikan bahwa monev bukan sekadar rutinitas, namun momentum untuk introspeksi dan memperkuat semangat integritas dalam bekerja. "Zona Integritas bukan hanya urusan dokumen dan nilai, tapi menyangkut budaya kerja kita sehari-hari" tegas beliau.

Beberapa catatan penting hasil evaluasi antara lain:
- Agar mempersiapkan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat triwulan III sebelum akhir September.
- Sosialisasi Gratifikasi agar segera dilakukan
- Pentingnya menjaga konsistensi dalam pelayanan hingga kedisiplinan dalam bekerja.
Tindak lanjut yang dirumuskan meliputi:
- Penguatan peran agen perubahan
- Pemantapan SOP pelayanan dan penggunaan inovasi
"Mari kita jadikan Zona Integritas sebagai budaya. Kita harus bisa mempertahankan predikat WBK yang telah susah payah diraih", pesannya. Rapat diakhiri dengan penguatan dari Ketua agar seluruh aparatur PA Pematangsiantar berkomitmen membangun Pengadilan Agama Pematangsiantar yang bersih dan melayani.
Tim IT PA Pematangsiantar