Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti Webinar Klinik Etik dan Advokasi. dengan tema "Sinergitas Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam Penegakan Kode Etik di Lingkup Peradilan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. bersama dengan Hakim dan apartur Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Kamis, 15 September 2022.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI. Adapun tujuan diselenggarakannya webinar ini ialah sebagai Penegakan Kode Etik Peradilan yang merupakan salah satu pilar untuk menjaga mutu penyelenggaran penegakan hukum di Indonesia. Sehingga penting adanya sinergisitas antar lembaga dalam penegakannya.

Turut hadir Dr. Hj. Suqiyah Musafa'ah, M.Ag., Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSA sebagai Keynote Speech serta narasumer Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial RI Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. .

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar