
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama dengan aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti Sosialisasi Sinergi PenyelenggaraanJaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara daring pada Selasa, 08 November 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 799 satker Peradilan dan 223 satker BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK. tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Selanjutnya, sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini ialah bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung dengan BPJS Kesehatan dengan kemudahan pelayanan kesehatan bagi aparatur peradilan. Sementara itu Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK. dalam sambutannya menyampaikan “health is not everything but without health is nothing”.

Narasumber pada sosialisasi ini Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Irfan Humaidi menyampaikan mengenai Cakupan Kepesertaan Program JKN s.d 31 Oktober 2022, Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS, Kanal Layanan BPJS Kesehatan serta Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan. Sosialiasi pun berakhir dengan sesi tanya jawab dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Tim IT PA Pematang Siantar