Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pematang Siantar Renny Wulandary, S.E., Kasubbag PTIP Idrus, S.H.I. bersama dengan dua orang Analis Perkara Peradilan Satria Perdana, S.H. dan Fadhlan Zamzami Sitio, S.H. mengikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim pada Kamis, 05 Oktober 2023 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021, dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim.

Sosialisasi ini dibuka oleh  Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. dan Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administasi Mahkamah Agung, Supatmi, S.H., M.M. Dalam sambutannya Plt. Sekretaris Mahkamah Agung mengungkapkan penyelenggaraan sosialisasi ini dalam rangka mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan hakim yang dibutuhkan dalam menjawab jumlah hakim yang belum terpenuhi pada lingkungan peradilan Agama, Umum, dan Tata Usaha Negara.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa ada beberapa aspek terkait penetapan kebutuhan calon hakim yang akan diperhatikan, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman, dan kemampuan yang diperlukan untuk menentukan posisi bagi calon hakim tersebut.

Selanjutnya  Kepala bagian Umum kepegawaian, Biro Kepegawaian JumadiI, S.H., M.H. memberikan link survey yang harus diisi oleh para analis perkara peradilan. Adapun tujuan dari survey tersebut sebagai upaya untuk lebih memahami minat dan keahlian, sehingga mereka dapat diposisikan secara tepat dalam penugasan yang sesuai dengan kompetensi mereka. Hal ini diharapkan akan memperkuat efisiensi dan efektivitas sistem peradilan. 

  

 

Tim IT PA Pematang Siantar