
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematang Siantar, Al Zimy Siregar, S.Kom. mengikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja dan Transport Hakim Bulan September 2023 pada Rabu, 06 September 2023 pukul 13:00 WIB. Pendampingan ini diselenggarakan secara daring oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah, H. Yahudin, S.E.,M.M.. membuka kegiatan ini secara resmi. Adapun narasumber pada pendampingan ini adalah Ahmad Supriyadi.

Narasumber menjelaskan bahwa PPh gaji dan tunjangan kinerja PPPK tidak ditanggung pemerintah melainkan ditanggung oleh PPPK yang bersangkutan. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan tertib administrasi penatausahaan pertanggungjawaban pengajuan tunjangan kinerja, biaya transportasi hakim.
Tim IT PA Pematang Siantar