Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Pematang Siantar mengikuti Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura secara virtual di Media Center PA Pematang Siantar pada Selasa, 07 November 2023.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa MoU kerjasama yudisial ini merupakan manifestasi kebutuhan bersama kedua negara yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing. Salah satu titik penting kerjasama ini ialah pertukaran pengalaman, pelatihan yudisial serta pembahasan terkait isu-isu kepentingan bersama. “Saya berharap bahwa MoU dapat memperat kerjasama dengan lebih konstruktif dan sistematis”, ungkap beliau.

 

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut kerja antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura yang diinisiasi pada Maret 2023.  Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura Honorable Chief Justice Sundaresh Menon juga membawakan pidato dengan topik “International Mediation and the Role of the Courts ”



 

Tim IT PA Pematang Siantar