Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Hakim dan apartur lainnya mengikuti  Launching Computer Security Incident Response Team Mahkamah Agung (MA CSIRT) secara daring pada Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 2569/SEK/UND.TI2.2/IX/2023 kegiatan ini dilaksanakn secara luring di Hotel Arya Duta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Jakarta Pusat.

Adapun tujuan dilaksankan kegiatan ini ialah dalam rangka kesiapan penerapan penanggulangan insiden kemanan siber dan guna meningkatkan kesadaran bersama atas pentingnya keamanan siber di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu telah dibentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Mahkamah Agung.

 

Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara Komjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dalam sambutan mengungkapkan bahwa kerjasama dan koordinasi antara Mahkamah Agung dan BSSN dapat berjalan dengan optimal dan efisien khususnya dalam melindungi data informasi serta mewujudkan ekosistem keamanan siber di Indonesia lebih baik. Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya mengungkapkan semoga kedepannya kerjasama ini dapat terus dikembangkan khususnya peningkatan kompetensi SDM di Mahkamah Agung dalam hal keamanan informasi. “MA CSIRT sebagai upaya melakukan perlindungan, pengamanan, dan pengendalian resiko insiden siber terhadap informasi yang dimiliki Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya”, ungkap Ketua Mahkamah Agung.

 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) MA – CSIRT serta penyerahan cinderamata antar Mahkamah Agung dan Badan Sandi dan Siber Negara. Di penghujung acara dilakukan foto bersama antara Mahkamah Agung, BSSN dan tamu undangan lainnya.




 

Tim IT PA Pematang Siantar