
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Idrus, S.H.I mengikuti Kegiatan Podjok Konsultasi LHKPN yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK secara daring pada Selasa, 01 November 2022. Kegiatan konsultasi ini dimulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pengadilan Agama Pematang Siantar mendapatkan jadwal pada sesi pertama yaitu sesi bagi Badan Peradilan Wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Para peserta yang merupakan Pengelola LHKPN diminta untuk melakukan pemutakhiran data Wajib LHKPN melalui website elhkpn.kpk.go.id.

Kegiatan yang bertemakan “Validasi Wajib LHKPN Tahun 2022” ini merupakan forum khusus yang diperuntukkan bagi para Unit Pengelola LHKPN sehingga para peserta dipersilahkan untuk melakukan konsultasi maupun bertanya terkait dengan proses Rekonsiliasi Wajib LHKPN.
Tim IT PA Pematang Siantar