Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua dan para Hakim kembali mengikuti Sesi-Sesi dalam Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA secara daring pada hari ketiga kunjungan yaitu Senin, 24 Oktober 2022.

Pada hari ketiga kunjungan yaitu di FCFCoA Sydney, pembahasan diskusi terkait dengan Pengacara Anak Independen dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak. Diawal diskusi, Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa dialog hari ini bertujuan memperkuat komitmen dan kerjasama dengan mempelajari pengalaman Pengadilan dan Pemerintah Australia dalam menghadirkan kepentingan terbaik bagi anak di Pengadilan, yang sangat relevan dengan penyelesaian perkara dispensasi kawin di Indonesia. Beliau juga menyampaikan penghargaan yang tinggi dan terima kasih yang dalam kepada FCFCOA sebagai mitra yang sudah bekerjasama dengan MA-RI sejak tahun  2004, dan AIPJ2 yang telah memfasilitasi kerjasama MA-RI dengan FCFCOA.

 

Justice Suzie Christie dan Judge Kylie Beckhouse adalah narasumber dari diskusi mengenai Peran Pengacara Anak Independen dan Mengumpulkan Bukti untuk Kepentingan Terbaik Anak. Sesi ini bertujuan untuk menyajikan informasi tentang bagaimana kaum muda mengetahui peran pengacara anak independen dan bagaimana mereka terlibat dengan kaum muda yang mereka bantu; konseling dan lembaga pendukung lainnya yang diberikan kepada kaum muda; dan konsultan keluarga yang ditunjuk pengadilan. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman tentang bagaimana laporan pengadilan, yang disiapkan oleh Konsultan Keluarga digunakan sebagai alat untuk menilai kepentingan terbaik anak dan untuk memberikan suara anak ke pengadilan.

Pada pertemuan ini turut hadir delegasi dari Indonesia lainnya yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar