Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Zona 2 secara Online. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Kamis, 15 September 2022.

Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3817/DjA.2/PP.00/9/2022 tanggal 8 September 2022. 

 

Adapun tema bimtek ini ialah “Mewujudkan Perlindungan Hukum Hak Perempuan dan Anak Melalui Putusan yang Dapat Dilaksanakan“ dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.. Moderator dalam Bimtek ini adalah  Abdul Halim, S.H.I. dan di Buka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama   Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan kajian mengenai perempuan dan anak hingga sangat penting. Hal ini disebabkan perempuan dan anak seringkali menghadapi domestikasi budaya patriarki, sehingga terabaikan hak-hak dasarnya. Pelaksanaan putusan perkara akibat perceraian selama ini berjalan masih relatif lemah dan tidak efisien.

Sedangkan narasumber menyampaikan materi mengenai “Penegakan Hukum dan Keadilan Melalui Putusan Hakim”. Beliau menyampaikan jaminan perlindungan hukum pada perempuan dan anak telah diatur dalam konstitusi sesuai rinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara (equality before the law) yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UUD NRI 1945 yang selaras dengan ketentuan Pasal 7 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. 

 

Faktor emosi, ekonomi dan psikologis yang dialami mantan istri dan anak pasca perceraian haruslah menjadi patron berpikir hakim dalam memutus perkara. Peran dan fungsi Pengadilan Agama sebagai upaya perlindungan terhadap Perempuan & Anak beberapa waktu belakangan ini sangat ramai dilakukan. Hal ini merupakan bentuk respon dari terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum dengan harapan Mahkamah Agung dapat menghilangkan hambatan-hambatan bagi kaum perempuan untuk memperoleh akses keadilan serta membebaskan perempuan dari segala bentuk diskriminasi dalam sistem peradilan. 

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama sebelum menutup bimtek ini menyampaikan bahwa hukum terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, oleh karena itu kita diwajibkan untuk menggali norma-norma hukum yang hidup ditengah-tengah masyarakat.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar