
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama dengan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti Launching Aplikasi e-Bundling secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 02 November 2022.
Aplikasi e-Bundling diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan hasil buah pemikiran mengenai perkara yang dinyatakan banding sudah bisa diakses melalui aplikasi sampai pada pengadilan tingkat banding. Selanjutnya Pengadilan Tinggi Agama akan dapat membaca materi hukum putusan yang telah diputus di Pengadilan Agama Tingkat Pertama sambil melakukan ricek kelengkapannya.

Melalui aplikasi e-Bundling asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan dapat dilaksanakan. Beliau juga menyampaikan hasil sesi diskusi dalam Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke The Federal Circuit and Family Court of Australia dalam meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang diterapkan di Australia.
Tim IT PA Pematang Siantar