Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pematang Siantar, Saiful Bahri Lubis, S.Ag., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Idrus, S.H.I. menghadiri kegiatan diseminasi layanan administrasi hukum umum terkait legalisasi dan apostille pada Jum’at, 04 November 2022. Kehadiran Panmud Hukum dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala ini dalam rangka memenuhi undangan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor surat W2.UM.01.01-29.969.

 

Pada panel pertama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan materi Kebijakan dan Teknis Layanan Apostille. Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Pematang Siantar menjelaskan materi mengenai Kewenangan Legalisir Dokumen Data Kependudukan yang akan Dipakai di Luar Negeri. Serta panel terakhir dari Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar mengenai Kewenangan Legalisir Dokumen Pendidikan yang akan Dipakai Di Luar Negeri

Adapun lokasi pelaksanaan dari kegiatan ini ialah Hotel Horison Pematang Siantar. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi layanan administrasi hukum umum di daerah dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar