
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – pada hari jumat (03/02/2023), Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Abdul Azis Alhamid, S.H.I, yang mewakili Ketua PA Panyabungan menghadiri acara Pencangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (Gema Patas), bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Hutabargot Nauli Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan Gema Patas, guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di 33 Provinsi melalui daring.
Dalam sambutan Bupati yang diwakilkan oleh Asisten III Setdakab Madina Drs. Syahnan Batubara, menyampaikan bahwa Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMA PATAS) merupakan salah satu langkah dari terciptanya cita-cita Pemerintah Yaitu tertib administrasi pertanahan.

Pemasangan tanda batas ini memberikan kepastian terhadap bidang-bidang tanah
yang dimiliki masyarakat. Selain itu, menghindari adanya mafia tanah, serta dalam rangka untuk mendukung program-program prioritas nasional dalam membantu percepatan pencapaian target pembuatan sertifikat tanah.