PA Palu

Senin, 21 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Palu Kelas I A melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Pemerintah Kota Palu, dan BAZNAS Kota Palu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Palu ini dimulai pukul 09.00 WITA.

turut hadiri pula pada kegiatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita, S.A.P., M.A.P. serta perwakilan dari instansi terkait. Acara dibuka dan dipandu oleh Panitera Muda Permohonan PA Palu, Aryati Yahya, S.Ag., M.H., selaku pembawa acara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Jurusita PA Palu, Fachrudin, S.H. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan secara berurutan, dimulai dari Ketua Pengadilan Agama Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., Ketua BAZNAS Kota Palu, Drs. H. Muchlis A. Mahmud, MM., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Palu, Drs. H. Syu`Aib, M.H., dan Ketua TP PKK Kota Palu. Sambutan terakhir disampaikan oleh Pemerintah Kota Palu yang diwakili oleh H. Usman, S.H., M.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Agenda berikutnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PA Palu, Kemenag Kota Palu, dan BAZNAS Kota Palu sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penutupan yang dirangkaikan dengan foto bersama antara jajaran instansi terkait dan para peserta Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Selanjutnya dilaksanakan agenda utama, yaitu Sidang Itsbat Nikah Terpadu oleh PA Palu. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum dan kepastian hukum atas status perkawinan yang telah dilaksanakan namun belum tercatat secara resmi.

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Palu bersama instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat serta memberikan kepastian hukum di bidang perkawinan.