
www.pa-mentok.go.id Rabu, 14 Oktober 2026 - Pengadilan Agama Mentok meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang sebagai satuan kerja terbaik dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100, pada Semester I Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan kepada Pengadilan Agama Mentok dengan kode satuan kerja 690129 sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sangat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepala KPPN Pangkalpinang. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Mentok diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Bapak M. Deni Saputra, S.Kom.
Capaian nilai IKPA 100 mencerminkan kinerja pelaksanaan anggaran yang sangat baik berdasarkan indikator penilaian yang berlaku. Nilai tersebut menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerja, sekaligus menunjukkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian IKPA memiliki peran penting dalam mendorong satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, capaian ini menjadi apresiasi sekaligus pengingat bagi Pengadilan Agama Mentok untuk terus menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memastikan setiap proses pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Mentok untuk mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih dan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Upaya perbaikan berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan anggaran senantiasa selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan.
Pengadilan Agama Mentok berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik serta pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat. (Md)