
Jum'at tanggal 21 Oktober 2022 , bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Medan Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring. Kegiatan Bimtek ini guna memenuhi Undangan Direktur Jenderal Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 4245/DjA/PP.00/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring yang diikuti oleh seluruh tenaga teknis pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. dan para Hakim Pengadilan Agama Medan.


Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara online/daring dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media dengan tema "Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.