bim_har3.png

Pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2022 bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Medan melangikuti kegiatan Focused Group Discussion PIPK 2022 yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini guna memenuhi surat Kepala Biro Keuangan Selaku Ketua PIPK Tahun 2022 nomor B.760/Bua.3/XI/2022 tanggal 8 Nopember 2022 perihal Focused Group Discussion PIPK 2022.

bim_har4.png

Kegiatan Focused Group Discussion PIPK 2022 ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan PIPK Tahun 2022 dan menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2505/SEK/PL.07/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022 perihal Penerapan dan Penilaian PIPK 2022. Kegiatan Focused Group Discussion PIPK 2022 ini diikuti oleh seluruh Tim PIPK Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.

Kegiatan Focused Group Discussion PIPK 2022 ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Ibu Maharani, S.Si. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Syarifah Aini, S.E. selaku pelaksana pada Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan Focused Group Discussion PIPK 2022 bertindak sebagai narasumber yaitu Nugroho Urip Widodo dan M. Sam Imar Wiraharja yang menyampaiakan perihal Petunjuk Teknis Penerapan dan Penilaian PIPK.