WhatsApp_Image_2022-11-14_at_10.03.48.jpeg

Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini sesuai surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/2556/PP.01.3/XI/2022 tanggal 3 Nopember 2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran. Kegiatan  Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. dan Kasubbag Perencanaan IT dan Pelaporan Maharani, S.Si.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan ini diikuti oleh Panitera, Kabag Umum dan Keuangan, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan dan beberapa funngsional Pengadilan Tinggi Agama Medan, seluruh Sekretaris dan Kasubbag PTIP se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 12 Nopember 2022 bertempat di Emerald Garden International Hotel Jalan K.L. Yos Sudarso No.1 Medan.

WhatsApp_Image_2022-11-14_at_10.03.44.jpeg

Pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Program dan Anggaran Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan bertindak sebagai narasumber adalah dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Utara dengan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2022 tentang Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran, Teknis Pembuatan TOR dan RAB beserta Data Dukung, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-1/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi Kewenangan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Teknis Penginputan Pemutakhiran Data RPD pada halaman III DIPA untuk Penilaian IKPA di Aplikasi SAKTI.