
Kamis 3 November 2022 Juru sita Pengadilan Agama Medan Marwis di dampingi oleh dua orang saksi yaitu Indra Zulham dan Abdul Hamid, A.Md. beserta rombongan melaksanakan Sita Jaminan atas objek sengketa perkara waris di Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Sita Jaminan yang dilaksanakan atas penetapan Ketua Majelis nomor : 1117/Pdt.G/2022/PA.Mdn berlangsung lancar. Dalam proses Sita Jaminan tersebut dihadiri oleh kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon. (IT)
