
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 23 September 2022 , tepat pukul 14.00 Wib telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dengan aplikasi Cetak BAS. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk membuat acara sidang sesuai dengan ketentuan.


Berita Acara Sidang (BAS) merupakan akta otentik, dibuat oleh pejabat yang berwenang yang isinya memuat peristiwa, kejadian yang didapat dalam persidangan suatu perkara, yang berfungsi sebagai dasar bagi majelis Hakim membuat putusan. Oleh sebab itu antara penyusunan berita acara sidang dengan pertimbangan hukum serta putusan haruslah sejalan, bila berlainan, maka putusan akan menjadi tidak sesuai.

Panitera/ Panitera Pengganti dalam menyusun BAS (Berita Acara Sidang) masih banyak dijumpai format penulisan yang berbeda. Seperti halnya yang terjadi di Pengadilan Agama Medan setiap Panitera/ Panitera Pengganti dalam penyusunan BAS (Berita Acara Sidang) masih belum ada keseragaman format. Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan DDTK ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. (IT)