Untitled_design_31.png

Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 20 November 2023 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Sidang Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui aplikasi Zoom Meeting. Sidang Teleconfrence kali ini dilaksanakan pihak Tergugat dari perkara nomor 2109/Pdt.G/2023/PA.Mdn berada pada wilayah Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untitled_design_30.png

 

Pada sidang teleconfrence ini bertiindak sebagai Majelis Hakim adalah Dra. Anb. Muthmainah WH, M.Ag. sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Yusri, M.H. dan Dra. Hj. Rinalis, M.H. sebagai Hakim Anggota dan Panitera Pengganti Khairani, S.H. Pada Sidang Teleconfrence ini di hadiri langsung oleh Penggugat dan Kuasa Penggugat sedangkan Terguagat dan Kuasa Tergugat hadir secara daring di Pengadilan Agama Jakarta Selatan