
Kamis, 27 Juli 2023, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Pertemuan Penyelesaian Eksekusi Atas Deposito Pada Bank SUMUT. Eksekusi Atas Deposito Pada Bank SUMUT ini pada perkara permohonan eksekusi nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Jurusita Bapak Marwis. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Bank Sumut dan Pemohon serta Kuasa Pemohon Eksekusi.

Pertemuan Penyelesaian Eksekusi Atas Deposito Pada Bank SUMUT pada perkara permohonan eksekusi nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn membahas tentang langkah-langkah yang dilakukan untuk pelaksanaan eksekusi atas deposito pada BAnk SUMUT.