
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dengan tema "Pelaksanaan Eksekusi". Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor W2-A1/4462/HM.01.2/XI/2022 tentang Panitia Bimbingan Teknis Eksekusi pada Pengadilan Agama Medan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pengadilan Agama Medan No. SP DIPA-005.01.01.2.401804/2022 tanggal 17 Nopember 2022.


Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan yang bertema "Pelaksanaan Eksekusi" diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan. Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. DR. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang Pelaksanaan Eksekusi.


Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini bertujuan untuk pemenuhan hak peningkatan kompetensi ASN yang bertugas di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan dalam hal Pelaksanaan Eksekusi. Adapun sasaran kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini adalah meningkatkan kompetensi ASN yang bertugas pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan.