
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 10 Maret 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan Public Campaign tentang Pengendalian Gratifikasi pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh aparatur pengadilan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai.

Public Campaign ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa seluruh pelayanan di pengadilan diberikan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga peradilan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta membe