tes

Kepulauan Aru — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon, Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sekaligus meninjau lokasi lahan dan gedung operasional guna memastikan Pengadilan Agama (PA) Kepulauan Aru dapat beroperasi pada tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 14 April 2026 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kepulauan Aru. Rtes3ombongan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Ambon, didampingi Panitera, Plt. Sekretaris, serta Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, bersama jajaran Pengadilan Agama Tual sebagai wilayah yurisdiksi.

Setibanya di Bandara Rar Gwamar Dobo, rombongan disambut oleh unsur Pengadilan Agama Tual dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru beserta jajaran.

Pertemuan dengan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, yang semula direncanakan di kantor bupati, dilaksanakan di ruang VVIP Bandara Dobo karena adanya agenda mendadak. Dalam pertemuan tersebut, Ketua PTA Ambon menyampaikan dua agenda utama, yaitu permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung kantor PA Kepulauan Aru dan permohonan pinjam pakai gedung sementara beserta sarana dan prasarana untuk operasional pada tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Aru menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan telah mendelegasikan tindak lanjut kepada Wakil Bupati.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 135603

Selanjutnya, Ketua PTA Ambon dan rombongan melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohamad Djumpa, M.Si., yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Bidang Aset. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan lahan seluas kurang lebih 2 hektare untuk Mahkamah Agung yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Pengadilan Agama. Sementara itu, terkait penyediaan gedung sementara, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi aset yang dapat digunakan dan segera menindaklanjuti permohonan secara resmi.

jangan sama

Dukungan juga disampaikan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Dalam audiensi dengan Ketua DPRD, Fenny Silvana Loy, ditegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah guna percepatan pembangunan dan operasional PA Kepulauan Aru. 
tes6

Selain melakukan koordinasi, Ketua PTA Ambon dan rombongan juga meninjau langsung lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama. Salah satu lokasi berada di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, berdampingan dengan Pengadilan Negeri Dobo, yang merupakan aset Mahkamah Agung dengan luas kurang lebih 20.000 m², di mana sebagian masih tersedia untuk pembangunan. Alternatif lokasi lainnya berada di Jalan TPU Kilometer 6 serta di Jalan Siwalima dengan luas sekitar 8.784 m².

WhatsApp Image 2026 04 15 at 135612

Peninjauan juga dilakukan terhadap beberapa gedung yang berpotensi digunakan sebagai kantor sementara, di antaranya Mes Pengadilan Negeri Dobo dan Gedung Perpustakaan Daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku.