pa jmbng1

Jombang, 15 Januari 2026

Bertempat di Pawon Djowo Jombang, Pengadilan Agama Jombang Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan organisasi masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Kecamatan. Ini merupakan bentuk komitmen untuk bersinergi di awal tahun bagian dari Program Kerja nyata Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Camat Ploso, Camat Mojowarno, Kepala KUA Ploso, Mojowarno serta Pimpinan dan yang mewakili untuk organisasi masyarakat Muslimat Nu, Fatayat NU, Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah. 

Acara dibuka oleh MC, Arum Sekarini, S.A. kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, Mars Muslimat, Mars Fatayat, Mars Aisyiyah dan Mars Nasyiatul Aisyiyah. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk kelancaran acara dan keberkahan yang dipimpin oleh Mashudi, S.Pd., S.H. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua PA Jombang, Anwar Harianto, S.Ag. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan dari Muslimat NU, Aisyiyah, Camat Ploso dan Mojowarno serta Kepala KUA Ploso dan Mojowarno. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan suatu bentuk sinergi Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A dengan Organisasi Masyarakat, Kantor Kecamatan dan KUA di Kabupaten Jombang, ungkap Beliau”.

pa jmbng2

Untuk Penandatanganan Kerja Sama dengan Organisasi Masyarakat antara lain yang menaungi perempuan di Kabupaten Jombang yaitu Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah adalah untuk kerja sama dalam mensosialisasikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan pencegahan pernikahan dini anak yang merupakan program utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sementara untuk perjanjian kerja sama dengan Kantor Kecamatan adalah untuk kemudahan akses masyarakat dalam pelaksanaan sidang di luar gedung di Tahun 2026. Untuk Kerja Sama dengan KUA adalah untuk penyuluhan pranikah dalam pencegahan pernikahan dan integrasi data perceraian untuk pendaftaran pernikahan.

Dalam kesempatan yang berbahagia dan sangat luar biasa ini, Wakil Ketua PA Jombang juga melakukan launching aplikasi yang telah digagas oleh PA Jombang yaitu SANTRI (Sistem Administrasi Nikah Terintegrasi) merupakan sistem berbasis IT yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja yang memiliki fitur untuk pengecekan perkara seseorang untuk verifikasi saat akan mendaftar nikah di KUA, apakah sesorang tersebut sudah pernah bercerai di Pengadilan Agama atau belum. Selain itu pada aplikasi tersebut juga melakukan validasi keaslian akta cerai yang telah terbit di Pengadilan Agama Jombang.

pa jmbng3

Kegiatan dilanjutkan dengan acara utama yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A dengan dengan Ormas Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah kemudian Kecamatan Ploso dan Mojowarno serta KUA Kecamatan Ploso dan Mojowarno. Untuk Penandatanganan bersama dengan ormas diwakili oleh Sekretaris PA Jombang, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. dan untuk penandatangan kerja sama dengan Kantor KUA dan Kecamatan oleh Wakil Ketua, Anwar Harianto, S.Ag. Acara penandatangan Perjanjian Kerjasama berjalan dengan lancar dan beberapa testimoni disampaikan terkait acara ini, bahwa kegiatan ini diapresiasi dan dipandang penting untuk memberikan verifikasi data terkait dengan adanya aplikasi tersebut di atas. Selain itu sangat bermanfaat untuk organisasi masyarakat dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas terutama untuk hak-hak perempuan dan anak. Semoga melalui acara penandatangan perjanjian kerjasama ini memberikan manfaat dan keberkahan bagi seluruh organisasi dan instansi yang hadir guna memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. (oaw)